Prof.Dr.KH.Abd.Halim Soebahar, M.A. dalam Sarasehan Pancasila di PPM Syafi'ur Rohman Jember, 23 Maret 2019

PESANTREN, NASIONALISME DAN NKRI

Prof. Dr. KH. Abd. Halim Subahar, MA sebagai nara sumber paling berkompeten dalam Sarasehan Pancasila (23/3) di Pondok Pesantren Mahasiswa (PPM) Syafi’ur Rohman yang dibina LDII Jember menyampaikan peranan penting pondok pesantren dalam perjuangan bangsa Indonesia.

Sarasehan Pancasila tersebut diikuti PPM se Jawa Timur dan Bali, yaitu:

PPM Syafi’ur Rohman Jember
PPM Huddatul Jannah
PPM Khoirul Huda Surabaya
PPM Malang Raya
PPPM Baitul Makmur Surabaya
PPPM Subulussalam Surabaya
PPPM Royan Al-Manshurien Madura
PPPM Jombang
PPPM Tulungagung
PPPM Bali

Memotret Pesantren dari Masjid Nabawi

Setiap orang Islam yang pernah bermunajah di Masjid Nabawi, selalu ingin berlama-lama di masjid yang dibangun Rasulullah Muhammad Saw. Didalamnya terdapat kediaman dan makam Beliau, dan tempat-tempat mustajab, sehingga jutaan umat Islam yang setiap hari memadati dan berziarah. Dalam beberapa hadits disebutkan, bahwa antara Rumah Nabi dan mimbar Nabi terdapat Raudhah, yang banyak dipahami sebagai salah satu taman dari sekian taman surga. Hadits tersebut tertulis dalam kaligrafi arab yang terdapat di pintu dekat “mihrab” (tempat imaman Nabi Saw) dan terpampang di tembok luar rumah Nabi Muhammad Saw.

Sebagai tempat mustajabah, nikmat berada di taman itu tak terlukiskan, tak bisa digambarkan secara lissan dan tulisan, terlebih jika merasakan kenikmatan berpikir dan berdzikir. Kenikmatannya benar-benar dapat dirasakan lahir batin, Subhanallah. Akhir tahun 2015, penulis berkesempatan berada di tempat itu, sempat merenung, teringat sekian kyai dan impian penulis tentang masa depan pesantren.

Penulis sempat mengingat sebagian kecil kyai dari ribuan pengasuh pesantren yang secara istiqamah bisa menjadi imam sekaligus pendidik. Sudah tak terhitung, jumlah generasi yang beruntung mendapat sentuhan didikannya, bisa ratusan, ribuan, bahkan jumlah yang sangat besar. Beliau-beliau hanyalah contoh, dari ribuan pengasuh pesantren yang berhasil meneruskan mata rantai kepengasuhan dan pendidikan dari para pendahulunya, dari kiai-kiai pendahulunya, karena para kiai ketika masih menjadi santri banyak dikenal sebagai “santri kelana”. Para kiai ketika masih menjadi santri tidak cukup hanya belajar dari satu pesantren. Mereka belajar ke kiai di pesantren tertentu, oleh kiai tersebut disarankan menekuni ilmu tertentu pula ke kiai lain dan pesantren lainnya, atau berguru ke kiai lain sebagai ikhtiar “tabarukan”. Jadi, para calon kiai belajar secara berkelana, dari kiai yang satu ke kiai lainnya, dari pesantren yang satu ke pesantren lainnya.

Sehingga “mata rantai sanad keguruan” kiai-kiai di jawa tembus ke zaman walisongo, dan mata rantai sanad keguruan para walisongo juga berasal dari generasi sebelumnya sampai pada masa Rasulullah Saw. Meskipun tidak ada data valid bagaimana pesantren Indonesia di masa sebelum walisongo?, dalam renungan panjang ini penulis hanya ingin mengatakan, bahwa “ruh pendidikan di pesantren” memiliki matarantai dengan “ruh pendidikan di masa Rasulullah Saw, khususnya di Masjid Nabawi”. Penulis teringat sebuah ungkapan “maa raaitu mu’alliman qablahu walaa bakdahu ahsana ta’liyman minhu”/tidak pernah kulihat pendidik sebelum dan sesudahnya (Muhammad Saw) yang lebih baik mendidik daripadanya”.

M. Alawi Al-Maliki pernah memberi gambaran. Menurutnya, Nabi Muhammad Saw tidak memiliki tempat khusus seperti madrasah dan pesantren untuk pendidikan. Tempat beliau duduk memberikan ceramah dihadapan para sahabatnya (sebagai santrinya). Penulis membayangkan, dengan posisi kediaman Nabi Muhammad Saw yang berada dalam satu area dengan Masjid Nabawi. Sebelah kanan (barat) rumah Nabi ada ruang tempat untuk “ahlus shuffah”, sebelah kiri (timur) ada masjid dan sekaligus, di depan adalah ruang terbuka. Posisi seperti ini menjadikan Nabi Saw istiqamah sebagai imam dan sekaligus pendidik. Pendidikan diikuti, tidak terbatas pada keluarga, tetapi jamaah masjid setiap saat, kalangan khusus yang terdiri dari ahlus shuffah, majelis ‘ilm dan sebagainya.

As-Shuffah, berupa pemondokan yang ada di serambi masjid. Pada masa Nabi Saw, ada 9 lembaga as-Shuffah, termasuk yang di Masjid Nabawi. Nabi Saw pernah mengangkat Ubay ibn as-Shamith sebagai guru As-Shuffah. Jadi, ada benang merah, sehingga, pertumbuhan dan perkembangan pesantren Indonesia, tidak terlepas dari peran tokoh, seperti Walisongo. Aktivitas pendidikan yang digagas dan diperankan para Walisongo ternyata dilakukan dengan merintis pesantren  di wilayah masing-masing. Sunan Ampel, misalnya, dengan pesantren ampelnya, Sunan Bonang, misalnya, dengan pesantrennya di Bonang Tuban,

Sunan Drajat dengan pesantrennya di Drajat Lamongan, Sunan Giri dengan Pesantren Giri di Gresik, Raden Patah dengan Pesantren Demaknya dan sebagainya. Oleh karena itu dari segi historis pesantren tidak hanya identik dengan makna keislaman (karena berkomitmen sebagai lembaga tafaqquh fiddin) akan tetapi juga makna keaslian (indegenous) Indonesia. Dalam batas-batas tertentu masih ada benang merah ruh pendidikan pesantren dengan ruh pendidikan Rasulullah Muhammad Saw di Masjid Nabawi.

Peran Transformatif Pesantren

Sebagai lembaga pendidikan Islam. dalam rentang sejarah yang sangat panjang, pesantren tetap istiqamah mengembangkan peran intinya dalam tiga hal penting, yaitu: pertama, transmisi ilmu-ilmu dan pengetahuan Islam (transmission of Islamic knowledge); kedua, pemeliharaan tradisi Islam (maintenance of Islamic tradition); dan ketiga, reproduksi ulama (reproduction of ulama). Ketiga peran tersebut bukan hanya dikembangkan oleh pesantren di Indonesia, tetapi juga oleh lembaga-lembaga pendidikan yang menyerupai pesantren di berbagai Negara, khususnya di Asia Tenggara, seperti: sekolah pondok (Malaysia), ponoh (Thailand), dan madrasah (Philipines). Fakta ini, mengindikasikan bahwa peran pesantren selama berabad-abad, ternyata memiliki peran yang bersifat transformatif, bukan hanya di Indonesia, bahkan di berbagai belahan dunia, khususnya di Asia Tenggara.

Secara substansial, pesantren merupakan institusi yang tidak bisa dilepaskan dari ruang sosial yang mengitarinya. Sedari awal berdirinya, pesantren tumbuh dan berkembang dari dan untuk masyarakat. Hal ini diwujudkan oleh pesantren dengan bentuk memposisikan dirinya sebagai bagian dari masyarakat dalam pengertiannya yang transformatif. Karena itu, ketika masyarakat dinamis, maka implikasinya akan menjadikan pesantren juga dinamis. Dalam dinamika tersebut, varian pesantren nantinya akan semakin beragam, dan dengan sendirinya pesantren akan tetap memainkan peran-peran yang strategis.

Dari sekian banyak peran transformatif pesantren tersebut, yang paling substantif adalah peran pesantren sebagai lembaga pendidikan. Peran ini mengokohkan pesantren sebagai salah satu lembaga pendidikan Islam yang khas dan asli Indonesia. Meskipun beragam pengembangan telah dilakukan, hal ini tidak mengubah ciri pokoknya sebagai lembaga pendidikan Islam, bahkan semakin memperkuat. Ciri inilah yang menjadikan peran pesantren semakin dibutuhkan di masyarakat. Di dalam Al-Qur’an terdapat banyak sekali ayat yang secara langsung maupun tidak langsung berbicara tentang pendidikan. Misalnya ayat pertama yang diturunkan oleh Allah Swt kepada Nabi Muhammad Saw.: “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah. Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam, Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya” (QS. Al-‘Alaq: 1-5).

Ayat tersebut sangat erat hubungannya dengan muatan substantif pendidikan. Dalam ayat tersebut tampak dengan jelas perintah Allah Swt kepada Nabi Muhammad dan seluruh umat manusia untuk membaca. Sebagaimana pernah dijelaskan oleh Sa’id Aqiel Siraj dalam buku “Tasawuf Sebagai Kritik Sosial: Mengedepankan Islam sebagai Inspirasi, Bukan Aspirasi” (2006), membaca secara harfiyah maupun maknawiyah merupakan sebuah aktivitas pendidikan yang sangat penting. Oleh karenanya Nabi Muhammad Saw juga memberikan teladan yang agung dalam pendidikan. Nabi Muhammad Saw terkenal sebagai manusia yang tidak pernah berhenti dalam melakukan refleksi terhadap problematika kemanusiaan yang dijumpainya. Di dalam dirinya juga sarat dengan nilai-nilai luhur yang berhubungan dengan moral dan etika.

Dalam sejarahnya sebagai lembaga pendidikan Islam, eksistensi kelembagaan pesantren muncul sebagai lembaga tafaqquh fiddĩn atau pendalaman ilmu-ilmu keislaman. Sampai sekarang, lembaga yang muncul sejak ratusan tahun silam tersebut tetap eksis. Namun demikian, seiring dengan laju perubahan zaman, perubahan kebijakan dan perubahan ekspektasi masyarakat, pesantren tidak mungkin menghindar dari tantangan dan perubahan, sehingga akan memotivasi para pemikir, pengambil kebijakan, dan pengasuh pesantren untuk merumuskan ulang konsep pendidikannya. Karena, terpaku pada sistem lama, pelan tapi pasti pesantren akan kehilangan peminat; karena munculnya model-model pendidikan baru yang menjadi pesaing sumber input pesantren; terlebih setelah diundangkannya peraturan perundang-undangan tentang pendidikan.

Jika kita telusuri lebih jauh, para the founding father pesantren; kyai, ulama’, masyâyikh dan asâtidz merintis lembaga ini sebagai upaya takhassus, “tafaqquh fiddîn” (pendalaman ilmu-ilmu keislaman). Namun, seiring dengan perjalanan waktu, kehadiran pesantren akhirnya menjadi semacam “kampung peradaban” dimana keberadaannya di  masyarakat, lambat laun mengakibatkan terjadinya perubahan kehidupan sosial sekitar, khususnya yang berkaitan dengan kehidupan keagamaan dan pendidikan.

Kyai sebagai pendiri, pemilik dan figur sentral pesantren dengan berbekal ilmu-ilmu keislaman yang bersumber pada kitab-kitab kuning memiliki kewajiban agamis untuk melanjutkan, meneruskan, dan menyebarluaskan risalah Islamiyah agar terbentuk masyarakat yang memiliki keunggulan komprehensif, yaitu: keunggulan spiritual, keunggulan emosional, dan keunggulan intelektual. Dengan komitmen seperti itu, pesantren berhasil menunjukkan eksistensi dalam mempengaruhi wajah pendidikan Indonesia. Para ahli, seperti Geerzt, Dhofier dan Horikoshi, menyebut para kyai telah memainkan peran sebagai pialang budaya (cultural broker), sebagai agen perubahan (agent of change) yang aktif selektif (mediator), sehingga pesantren bukanlah institusi yang stagnant (mandek) tetapi institusi yang melakukan perubahan dengan gayanya sendiri, sehingga institusi pendidikan yang ditawarkan pesantren lebih variatif untuk merespons expektasi masyarakat.

Terjadinya penggeseran dari sejumlah pesantren salafiyah (tradisional) ke pesantren khalafiyah (modern) diakui akan mengakibatkan terjadinya perubahan internal pesantren, sehingga memunculkan problem-problem baru, karena dapat mempengaruhi kuantitas dan kualitas pendidikan pesantren. Kuantitas artinya seberapa banyak pesantren yang bertahan pada watak aslinya sebagai institusi “tafaqquh fiddîn” dan seberapa tinggi kualitas pengetahuan ilmu-ilmu keagamaan yang bersumber pada kitab-kitab kuning yang dimiliki santri. Inilah sebenarnya peran transformatif pesantren yang utama, eksistensinya dinilai dari komitmen mengembangkan  “tafaqquh fiddîn” dalam konteks yang berubah.

Kiai Pesantren, Nasionalisme dan NKRI

“Nasionalisme kiai pesantren”, masih menjadi tema aktual untuk dikaji ulang. Terlebih setelah ditetapkannya tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional dan 10 Nopember sebagai Hari Pahlawan. Sebab, di masyarakat, kiai bukan hanya panutan dalam soal agama, namun juga menjadi tauladan dalam banyak bidang, baik dalam kehidupan ekonomi, sosial-politik maupun budaya. Artinya, peran kiai dalam masyarakat begitu besar, dan ini berdampak pada perubahan kehidupan berbangsa di Indonesia. Fatwa dan wejangan kiai mampu menjadi energi penggerak kekuatan massa. Wajar jika gerakan melawaan penjajah dan musuh-musuh rakyat, kiai seringkali menjadi pemimpin di garda depan.

Hasil penelitian Manfred Ziemek (Pesantren dalam Perubahan, 1986) menunjukkan bahwa para pejuang kemerdekaan yang melawan penjajah adalah para kiai yang jiwanya terpanggil untuk memprakarsai dan memimpin perlawanan. Demikian juga Martin van Bruinessen, yang dikenal dengan Peneliti Kitab Kuning (NU, Tradisi, Relasi-Relasi Kuasa: Pencarian Wacana Baru, 1994) menegaskan bahwa hasil penyelidikan yang lebih intens, tidak sedikit pemimpin perlawanan terhadap Penjajah Belanda adalah para kiai dan haji. Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa pada tahun 1903, Kiai Kasan Mukmin dari Sidoarjo memaklumkan diri sebagai “penyelamat” (mahdi) dan memberi tahu para pengikutnya bahwa dia mendapat tugas untuk mendirikan sebuah kerajaan baru di Jawa. Ia mengajarkan ilmu kadigdayaan kepada pengikutnya dan meminta mereka untuk berjihad melawan pemerintah Belanda.

KH. Saifuddin Zuhri (Guruku Orang-Orang Dari Pesantren, 2008) menjelaskan, bahwa pada tahun 1935, NU mendesak pada Majelis Islam A’la Indonesia (MIAI) untuk bersama dengan Gabungan Partai Politik Indonesia (GAPPI) meningkatkan tuntutan “Indonesia Berparlemen” kepada pemerintah Hindia Belanda dan Pemerintah Belanda di Den Haag. Akan tetapi, tuntutan itu ditolah oleh Belanda.

Perlawanan fisik secara terbuka juga dilakukan para kiai di zaman Jepang, seperti yang pernah dimotori oleh KH. Zainal Musthofa pada 18 Pebruari 1944. Dalam hal ini dinyatakan bahwa ketidak puasan kalangan petani telah berlangsung beberapa bulan, hal ini dikarenakan Jepang meminta beras petani dengan cara paksa. Atas peristiwa tersebut, KH. Zainal Musthofa tampil memimpin perlawanan bersenjata melawan bala tentara “Matahari Terbit” (Jepang).

Dalam rangka mempertahankan kemerdekaan, para kiai telah mengeluarkan fatwa “Perang Suci/Resolusi Jihad”, melawan Inggris dan Belanda. Fatwa tersebutlah yang mendorong rakyat Surabaya pada khususnya, dan Jawa pada umumnya, untuk terlibat dalam Perang 10 Nopember 1945. Martin van Bruinessen menyatakan bahwa tidak dapat diingkari, bahwa resolusi jihad berdampak besar dalam mengobarkan semangat 10 Nopember 1945. Namun demikian, yang disayangkan, menurut Bruinessen, resolusi jihad ini tidak memperoleh perhatian yang layak dari para sejarawan.

Dalam hal mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia, para kiai telah membentuk barisan tentara yang populer dengan sebutan “Tentara Allah/Hizbullah” dan “Jalan Allah/Sabilillah”. Laskar Hizbullah dan Laskar Sabilillah ini didirikan menjelang akhir pemerintahan Jepang dan mendapat latihan kemiliteran di Cibarusah, sebuah desa di Bekasi Jawa Barat. Latihan-latihan itu menghasilkan sejumlah tokoh yang di belakang hari menjadi pemimpin-pemimpin tentara kita. Laskar Hizbullah berada di bawah komandi spiritual KH. Hasyim Asy’ari, dan secara militer dipimpin oleh KH. Zainal Arifin, sdangkan laskar Sabilillah dipimpin oleh KH. Masykur.

Peran kiai dalam perang kemerdekaan ternyata tidak hanya yang tergabung dalam laskar Hizbullah-Sabilillah saja, akan tetapi banyak diantara mereka yang menjadi tentara PETA (Pembela Tanah Air). Sebagaimana diketahyi, sebagian besar tentara kita (TNI) berasal dari tentara PETA. Dan, menurut hasil penelitian Agus Sunyoto, dari 60 batalyon tentara PETA, hampir separo kemandannya adalah para

kiai. Ada alasan logis mengapa kiai-kiai dan orang pesantren yang terkesan tidak mengenal dunia militer justru sangat btertarik dan berani memasuki medan perang fisik. Jawabannya, karena pesantren dengan kiainya tidak hanya mengajarkan ilmu agama, tetapi juga pencak silat, ilmu bela diri, dan kanuragan. Sebagaimana diungkapmoleh Hairus Salim HS, tradisi bela diri dalam pesantren juga sering ditampilkan pada pertunjukan setiap acara khataman, muktamar NU, dan keagamaan lainnya.

Dalam otobiografinya yang menarik, KH. Saifuddin Zuhri, juga menceriterakan salah seorang kiainya, Kiai Khalimi, yang bukan hanya mengajarkan ilmu agama, namun juga mengajarkan pencak silat. Kiai ini terkenal sebagai Pendekat Cikalong, artinya Jago Pencak Aliran Jawa Barat. Di Kampung Kiai Khalimi, menurut KH. Saifuddin Zuhri yang terkenal hanyalah pencak aliran Banjarnegara dan SH. Baru kemudian muncul pencak silat aliran Josremo, yang dikenal setelah datangnya santri baru dari Surabaya.

Hal tersebut semakin membuktikan bahwa peran para kiai dalam masa perjuangan nasional sangat besar. Aset dari para kiai tersebut pantaslah jika ditulis dengan tinta emas. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika dalam catatan sejarah terdapat beberapa kiai yang menjadi pahlawan nasional, antara lain KH. Zainal Arifin (Keppres No. 35 Tahun 1963), KH. Abdul Wahid Hasyim (Keppres No. 260 Tahun 1964), KH. Moh. Hasyim Asy’ari (Keppres No. 294 Tahun 1964), KH. Zainal Musthofa (Keppres No. 64 Tahun 1972) dan yang terakhir KHR. As’ad Syamsul Arifin (Kepres 2016). Bahkan banyak nama kiai yang sedang diajukan sebagai pahlawan nasional, termasuk KH. Abdurrahman Wahid, KH. Achmad Siddiq.

Selain bersifat fisik dalam mengawal NKRI. Beberapa Kiai mengawal NKRI melalui pemikiran dan karya karyanya. Pemikiran-pemikiran KH. Achmad Siddiq sangat berjasa bagi penguatan eksistensi Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI. Pemikirannya tentang khittah telah membuka kran kaderisasi NU menyebar di semua lini. Pemikirannya tentang Azas Tunggal Pancasila telah membuka kran kebuntuan dialog keagamaan dan kebangsaan, pemikirannya tentang Ukhuwwah telah berhasil memetakan ukhuwah dalam kesamaan aqidah (ukhuwwah islamiyah), ukhuwah dalam kehidupan berbangsa (ukhuwwah wathaniyah) dan ukhuwah sebagai sesama manusia (ukhuwwah basyariyah).

Peran Pesantren Masa Depan

Ke depan, reformulasi peran pesantren mengawal NKRI perlu dirumuskan ulang seiring dengan perubahan zaman, perubahan kebiakan dan perkembangan IT, karena tuntutan inovasi adalah bagian dari tuntutan dan kebutuhan masyarakat yang dinamis, daan lembaga pesantren dikenal telah terbukti berhasil mencetak para kyai/ulama, asatidz dan sebagainya. Diundangkannya UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, PP No. 19 Tahun 2005 (PP No. 32 Tahun 2013) tentang Standar Nasional Pendidikan, diundangkannya PP No. 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan serta PMA Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pendidikan Keagamaan Islam jelas merupakan peluang dan tantangan bagi pesantren. Selain itu, cara pandang masyarakat pesantren banyak dinilai sebagai cara pandang yang sesuai dengan wawasan kebangsaan dan keindonesiaan kontemporer. Untuk itu, tokoh-tokoh pesantren seharusnya terus berusaha berada di garda depan dalam upaya menggagas kembali peradaban Indonesia ke depan, seperti pernah digagas oleh: KH. Achmad Shiddiq, KH. Abdurrahman Wahid, dan KH. Abdul Muchith Muzadi. Sungguh, ketersediaan SDM Pesantren yang memiliki keunggulan komprehensif, yakni: keunggulan spiritual, keunggulan emosional, dan keunggulan intekektual harus dipersiapkan. Inilah PR baru pesantren memasuki kehidupan masa depan.  Wallahu a’lam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *