Hari Parlemen, Ketum DPP LDII Ingatkan Kolaborasi Ormas dan Parpol Jaga Demokrasi

0
ldiijember-ketum-chriswanto-santoso

Jakarta, 16 Oktober 2024

DPR RI lahir sebagai syarat lengkap Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi sebuah negara merdeka pada 79 tahun lalu. DPR lahir dari maklumat Wakil Presiden Hatta no. 10 pada 16 Oktober 1945, yang menjadi momentum pengingat bagi negara dan rakyat Indonesia bahwa eksekutif harus diawasi dalam menjalankan demokrasi.

“Konsep bahwa kekuasaan harus diawasi oleh wakil rakyat yang duduk di DPR adalah pertanda demokrasi kita masih dalam prosedur. Subtansinya, DPR harus menjalankan fungsinya tersebut dengan sungguh-sungguh,” papar Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso.

DPR merupakan lembaga perwakilan seluruh rakyat Indonesia, KH Chriswanto berpendapat anggota DPR merupakan wakil rakyat yang menjalankan aspirasi pemilihnya, “Seharusnya partai politik memahami logika tersebut. Jadi tidak mudah me-recall anggotanya karena memperjuangkan apa yang jadi aspirasi pemilihnya,” ucapnya.

Dalam beberapa kasus, dalam pembuatan undang-undang seorang anggota DPR bisa di-recall atau menjalani pemberhentian antarwaktu (PAW) karena terlalu kritis, padahal yang diperjuangkan adalah aspirasi dan selaras dengan akal sehat, “Parpol harus menyadari idealisme tersebut, karena parpol lahir juga karena memperjuangkan kepentingan sekelompok masyarakat,” papar KH Chriswanto.

Ia berpendapat Hari Parlemen menjadi momentum pembaruan cara berpikir wakil rakyat yang duduk di Senayan, “Saatnya tepat, karena lebih dari 50 persen anggota DPR saat ini adalah wajah baru. Mereka jangan melestarikan budaya oknum anggota DPR yang tidak kritis, korup, dan tidak mewakili aspirasi pemilihnya. Bahkan hanya mengejar popularitas dengan banyak bekerja di media sosial ketimbang bekerja keras di DPR,” tegas KH Chriswanto.

Menurutnya, anggota DPR membawa amanah dan tanggung jawab dari pemilihnya untuk dijadikan undang-undang ataupun memantau kekuasaan yang keluar dari jalurnya. Ia pun meminta agar anggota DPR lebih dekat dengan masyarakat melalui organisasi kemasyrakatan (Ormas). Ormas-ormas berbasis keagamaan maupun nasionalis memiliki kedekatan dengan problematika masyarakat sehari-sehari, “Ormas-ormas itu terus mencari solusi atas masalah yang dihadapi masyarakat. Namun mereka memiliki keterbatasan karena hanya memiliki kapabilitas,” ungkapnya.

Sementara anggota DPR memiliki otoritas, sehingga memudahkan pengambilan keputusan dan percepatan pelaksanaan kebijakan. Namun KH Chriswanto pada Hari Parlemen juga mengingatkan parpol sebagai ibu kandung anggota DPR dan eksekutif hari ini, “Anggota DPR bukan semata-mata wakil parpol di parlemen tapi mereka adalah milik rakyat, milik pemilihnya untuk menyalurkan aspirasi. Untuk itu parpol harus menempatkan kader terbaiknya,” tegas KH Chriswanto.

Sudah menjadi stereotip dan prasangka rakyat, bahwa parpol hanya mewakili kepentingannya yang kerap kali bersebarangan dengan aspirasi masyarakat. Padahal parpol dicintai bahkan dibela para simpatisannya karena mampu membawa aspirasi rakyat, “Harusnya hal tersebut tercermin dari kinerja dan prilaku para wakil rakyat yang menjadi kader parpol,” paparnya.

Pada Hari Parlemen KH Chriswanto mengingatkan, agar wakil rakyat benar-benar bekerja untuk rakyat. Bukan bekerja untuk sponsor politik mereka atau bahkan diam-diam berkolaborasi dengan pelaku shadow state, membuat undang-undang dengan lobi-lobi di resto hotel mewah. Hari Parlemen harus menjadi pengingat wakil rakyat yang berkualitas dan memiliki integritas adalah harapan terwujudnya Indonesia yang makmur, adil, dan sejahtera.

Chriswanto mengajak organisasi kemasyarakatan (ormas) dan partai politik (parpol) untuk bekerja sama dalam menjaga demokrasi di Indonesia. Ajakan ini disampaikan dalam rangka memperingati Hari Parlemen.

Mengapa penting?

  • Kolaborasi adalah kunci: Dalam sistem demokrasi, peran ormas dan parpol sangat krusial. Ormas seringkali menjadi representasi dari aspirasi masyarakat di akar rumput, sementara parpol memiliki peran dalam merumuskan kebijakan publik. Kolaborasi antara keduanya dapat memperkuat sistem demokrasi.
  • Menjaga stabilitas: Dengan bekerja sama, ormas dan parpol dapat mencegah terjadinya polarisasi yang dapat mengancam stabilitas negara.
  • Meningkatkan kualitas demokrasi: Kolaborasi yang baik dapat menghasilkan kebijakan-kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Apa yang bisa kita pelajari?

  • Demokrasi adalah tanggung jawab bersama: Demokrasi bukan hanya tugas pemerintah atau partai politik, tetapi juga menjadi tanggung jawab seluruh komponen masyarakat, termasuk ormas.
  • Pentingnya dialog dan musyawarah: Untuk mencapai kesepakatan, diperlukan dialog dan musyawarah yang intensif antara berbagai pihak.
  • Peran ormas dalam demokrasi: Ormas memiliki peran strategis dalam memperkuat demokrasi dengan cara menyalurkan aspirasi masyarakat, melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan, dan ikut serta dalam pembangunan.

LDII sebagai salah satu organisasi masyarakat (ormas) Islam terbesar di Indonesia memiliki peran yang signifikan dalam menjaga dan memperkuat demokrasi di negara ini. Beberapa peran penting LDII dalam konteks demokrasi adalah:

1. Menyebarkan Nilai-nilai Demokrasi

  • Pendidikan Politik: LDII secara aktif memberikan pendidikan politik kepada anggotanya. Pendidikan ini mencakup pemahaman tentang hak dan kewajiban warga negara, pentingnya partisipasi dalam proses demokrasi, serta nilai-nilai toleransi dan pluralisme.
  • Moderasi Beragama: LDII konsisten mengajarkan moderasi beragama, yang merupakan fondasi penting dalam menjaga kerukunan dan toleransi antarumat beragama. Hal ini sangat penting dalam menjaga stabilitas politik dan sosial dalam negara yang plural seperti Indonesia.

2. Partisipasi Aktif dalam Pemilu

  • Mobilisasi Pemilih: LDII mendorong anggotanya untuk menggunakan hak pilihnya dalam setiap pemilihan umum. Hal ini menunjukkan komitmen LDII terhadap proses demokrasi.
  • Kaderisasi Politik: LDII juga berperan dalam kaderisasi politik, baik di tingkat lokal maupun nasional. Kader-kader LDII seringkali aktif dalam partai politik dan lembaga-lembaga pemerintahan.

3. Menjaga Stabilitas dan Keamanan

  • Menjaga Kerukunan: LDII berperan aktif dalam menjaga kerukunan antarumat beragama dan antar-kelompok masyarakat. Hal ini sangat penting untuk mencegah terjadinya konflik yang dapat mengganggu stabilitas negara.
  • Menyuarakan Moderasi: LDII secara konsisten menyuarakan pentingnya moderasi dalam beragama dan bermasyarakat. Hal ini dapat menjadi benteng terhadap radikalisme dan ekstremisme yang mengancam demokrasi.

4. Kontribusi dalam Pembangunan Nasional

  • Pemberdayaan Masyarakat: LDII aktif dalam berbagai program pemberdayaan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Hal ini berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan stabilitas sosial.
  • Kolaborasi dengan Pemerintah: LDII seringkali bekerja sama dengan pemerintah dalam berbagai program pembangunan. Kolaborasi ini memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat.

Dalam konteks yang lebih luas, peran LDII dalam menjaga demokrasi dapat dilihat sebagai bagian dari upaya untuk:

Meningkatkan kualitas demokrasi: Partisipasi aktif LDII dalam proses demokrasi, baik melalui pendidikan politik maupun partisipasi dalam pemilu, berkontribusi dalam meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.

Membangun masyarakat madani: Dengan menekankan pada nilai-nilai keagamaan yang moderat dan partisipasi aktif dalam kehidupan bermasyarakat, LDII berkontribusi dalam membangun masyarakat madani yang berkarakter.

Mencegah radikalisme: Pendidikan moderasi yang diberikan oleh LDII menjadi benteng terhadap paham-paham radikal yang dapat mengancam keutuhan bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *