LDII dan Lemhanas Teken MoU Perkuat Ketahanan Ideologi dan Nilai Kebangsaan

0
ldiijember-mou-lemhanas-ldii150725

Jakarta (15/7). Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) dan belasan ormas termasuk LDII menandatangani nota kesepahaman (MoU) dalam memperkuat ketahanan ideologi dan memperkokoh nilai-nilai kebangsaan di tengah dinamika global. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Lemhannas RI, Jakarta Pusat, pada Selasa (15/7/2025).

Gubernur Lemhannas RI, TB. Ace Hasan Syadzily, menyampaikan kerja sama ini penting untuk menghadapi tantangan ideologis dan sosial yang semakin kompleks di era post-truth. “Kita perlu berkolaborasi dengan semua kekuatan nasional, termasuk LDII. Di tengah dinamika geopolitik saat ini, kita harus memperkuat ketahanan ideologi, terutama melalui empat konsensus nasional, Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika,” ujar Ace.

Politikus Partai Golkar itu menambahkan, Lemhannas RI membuka kesempatan bagi para pimpinan LDII dan elemen masyarakat lainnya untuk mengikuti program pendidikan di Lemhannas, selama memenuhi persyaratan yang berlaku. “Selain itu, Lemhannas juga mendorong pendekatan yang lebih adaptif dan kolaboratif dalam menghadapi tantangan teknologi, kecerdasan buatan (AI), perubahan iklim, dan disinformasi digital,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Lemhannas juga terbuka terhadap masukan dari berbagai kalangan, termasuk dari LDII dan seluruh lapisan masyarakat, sebagai bagian dari proses merumuskan kebijakan strategis nasional. “Salah satu fungsi Lemhannas adalah merumuskan kebijakan-kebijakan strategis yang direkomendasikan kepada pengambil kebijakan negara,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso, menyampaikan pentingnya kerja sama dengan Lemhannas RI sebagai bentuk kontribusi LDII dalam menjaga dan memperkuat keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di tengah ancaman global, khususnya perang proksi melalui media digital. “Sekarang perang sesungguhnya yang sangat berbahaya justru adalah perang proksi melalui digital. Apalagi Indonesia bukan penguasa teknologi digital itu,” ujarnya.

Menurutnya, perbedaan kekuatan digital antara negara-negara besar seperti China dan Amerika Serikat turut berpengaruh pada dinamika global, dan Indonesia harus siap menyikapinya dengan kesamaan persepsi dan langkah dalam menjaga keutuhan bangsa. “Yang paling penting bagi institusi seperti Lemhannas adalah menyamakan persepsi dan pola pikir tentang kebangsaan. Dalam bahasa Arabnya taswiah al manhaj, yaitu menyatukan pola pandang dan langkah,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya membangun ketahanan nasional melalui penyebaran nilai-nilai kebangsaan di seluruh lapisan masyarakat, terutama melalui organisasi masyarakat yang memiliki jaringan luas. “LDII yang warganya tersebar di seluruh Indonesia ikut membantu pemerintah dalam menyebarkan nilai-nilai kebangsaan agar NKRI ini tetap berkembang,” ungkapnya.

Kerja sama ini dinilai sebagai langkah strategis, apalagi LDII tergabung dalam 11 organisasi yang menandatangani MoU siap mendukung program kebangsaan nasional di bawah koordinasi Lemhannas RI. Organisasi tersebut antara lain Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong 1957 (Kosgoro), Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi), dan Ikatan Guru Indonesia,

Terkait program Sekolah Virtual Kebangsaan, lanjut KH Chriswanto, kedua pihak tidak menutup kemungkinan untuk mengembangkan kerja sama lebih lanjut, termasuk menyesuaikan model pembelajaran dengan karakter masing-masing lembaga. “Tidak menutup kemungkinan LDII dan Lemhannas bekerja sama dalam program sekolah kebangsaan. Tapi tentu dengan pola masing-masing yang akan terus kami diskusikan,” ungkap KH Chriswanto.

Sebagai bentuk komitmen terhadap penguatan wawasan kebangsaan, LDII telah rutin menggelar Sekolah Virtual Kebangsaan, yang mewajibkan seluruh pengurus mengikuti program tersebut agar nilai-nilai kebangsaan bisa tersampaikan hingga ke akar rumput. “Angkatan kedua Sekolah Virtual Kebangsaan akan kami gelar pada 23 Agustus mendatang, bertempat di Gedung Nusantara DPR RI. Kegiatan ini melibatkan kolaborasi antara DPR, Lemhannas, Bappenas, TNI, Polri dan Kejaksaan Agung,” ungkapnya.

MoU ini diharapkan menjadi awal dari sinergi berkelanjutan antara Lemhannas RI dan DPP LDII dalam memperkuat karakter kebangsaan, serta menjaga ketahanan nasional di tengah era disrupsi dan digitalisasi global. “MOU ini adalah langkah awal yang luar biasa. Tapi yang paling penting adalah realisasinya. Kami berharap kerja sama ini bisa terus dilaksanakan dengan langkah-langkah konkret,” tutupnya.

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhanas RI) dan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) memiliki makna yang sangat penting dalam konteks penguatan ketahanan ideologi dan nilai-nilai kebangsaan. Berikut adalah beberapa maknanya:

1. Sinergi antara Negara dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas)

MoU ini menunjukkan adanya kesadaran dan komitmen bersama antara lembaga negara yang memiliki tugas menjaga ketahanan nasional (Lemhanas) dengan organisasi kemasyarakatan (LDII) yang memiliki jangkauan luas di tengah masyarakat. Ini adalah langkah penting untuk menyatukan kekuatan dalam menghadapi berbagai tantangan ideologis dan sosial. Gubernur Lemhanas RI, TB. Ace Hasan Syadzily, sendiri menyampaikan bahwa kerja sama ini penting untuk menghadapi tantangan ideologis dan sosial yang semakin kompleks di era “post-truth”.

2. Membentengi Nilai-Nilai Pancasila dan Kebangsaan

Di tengah dinamika global, termasuk perang proksi melalui media digital dan disinformasi, nilai-nilai kebangsaan seperti Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika rentan terkikis. MoU ini bertujuan untuk secara aktif memperkuat dan menyebarluaskan pemahaman serta implementasi nilai-nilai tersebut di seluruh lapisan masyarakat. LDII, dengan jaringannya yang tersebar luas, dianggap mampu menyebarkan nilai-nilai ini hingga ke tingkat akar rumput.

3. Edukasi dan Peningkatan Kapasitas

Salah satu bentuk implementasi dari MoU ini adalah kemungkinan bagi pimpinan dan anggota LDII, termasuk dai dan daiyah, untuk mengikuti program pendidikan di Lemhanas. Ini akan meningkatkan pemahaman mereka tentang wawasan kebangsaan, ketahanan nasional, dan isu-isu strategis, sehingga mereka dapat menjadi agen yang lebih efektif dalam menyosialisasikan nilai-nilai kebangsaan di komunitasnya. Selain itu, Lemhanas juga akan terlibat sebagai narasumber dalam program-program LDII, seperti “Sekolah Virtual Kebangsaan”.

4. Membangun Kesamaan Pola Pikir (Taswiah Al-Manhaj)

Ketua Umum DPP LDII, KH Chriswanto Santoso, menekankan pentingnya “taswiah al-manhaj” atau menyatukan pola pandang dan tindakan. MoU ini menjadi sarana untuk menyelaraskan pemahaman dan langkah antara Lemhanas dan LDII dalam upaya menjaga keutuhan bangsa. Kesamaan pola pikir ini krusial agar pesan-pesan kebangsaan dapat tersampaikan secara cepat dan menyeluruh.

5. Adaptasi terhadap Tantangan Modern

Kerja sama ini juga mencerminkan upaya untuk beradaptasi dengan tantangan modern seperti perkembangan teknologi, kecerdasan buatan (AI), perubahan iklim, dan disinformasi digital. Lemhanas mendorong pendekatan yang lebih adaptif dan kolaboratif, dan peran ormas seperti LDII diharapkan dapat membantu dalam menghadapi tantangan-tantangan tersebut.

6. Kontribusi Ormas dalam Ketahanan Nasional

MoU ini menegaskan peran penting organisasi kemasyarakatan dalam menjaga dan memperkuat ketahanan nasional. Ormas tidak hanya sebagai wadah berserikat, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembangunan karakter bangsa dan menjaga persatuan di tengah ancaman. Sebagaimana disampaikan Deputi Kebangsaan Lemhanas RI, Mayjen TNI Rido Hermawan, jika tentara melawan musuh dari luar, maka ormas dapat melawan musuh dari dalam demi NKRI. Secara keseluruhan, MoU ini adalah upaya konkret untuk memperkuat ketahanan nasional dari dimensi ideologi dan nilai-nilai kebangsaan, melalui kolaborasi yang terencana dan sistematis antara lembaga negara dan organisasi masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa menjaga keutuhan bangsa adalah tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi dari berbagai pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *