Boedijono-unej1

Menyambut Hari Keluarga Nasional

Jember, Memerlukan Discreationary Power

Oleh : Boedijono*

Awal Oktober 2021, Pengadilan Agama Kabupaten Jember merilis, bahwa angka perceraian di Kabupaten Jember, tercatat dari Januari hingga awal Oktober 2021, sekitar 4300 kasus. Dengan penyelesaian kasusnya sekitar 400 – 500an kasus. Disinyalir, banyaknya perceraian disebabkan kondisi ekonomi khususnya pandemi, maupun disebabkan kasus nikah usia dini. Selalu ada penyebab disetiap kejadian. Tapi mengapa tidak berfikir tentang kondisi keluarga, bahwa ketahanan keluarga yang kuat, keteladanan dan pendidikan karakter yang berkualitas, bisa menjadi solusi.

Hari ini, bertepatan hari Rabu 29 Juni 2022 adalah hari Keluarga Nasional (Harganas). Munculnya hari keluarga ini sudah ada sejak tahun 1949. Diawali dengan penyerahan kedaulatan bangsa Indonesia dari Belanda tanggal 22 Juni, seminggu kemudian, tanggal 29 Juni 1949 para pejuang kembali kekeluarganya masing-masing. Ada kerinduan disitu, ada keharuan disitu, ada harapan baru disitu dan tentu ada kesenjangan disitu.

Untuk menciptakan ketahan keluarga, banyak hal yang bisa dilakukan oelh Pemerintah, khususnya Pemerintah Daerah. Sebagaimana kita ketahui, bahwa fungsi pemerintah secara umum ada empat. (1) fungsi pengaturan. Fungsi ini paling dominan diatara fungsi yang lain. Karena dengan fungsi ini, pemerintah mengatur, memobilisasi dan membagi kebutuhan masyarakat atau biasa disebut public good. Karena fungsi inilah pemerintah membuat kebijakan. (2) Fungsi pelayanan umum atau biasa disebut public serviceses. Pelayanan umum ada yang sifatnya monopilistis ada yang bersifat kebutuhan dasar, biasanya pemerintah membagai dengan lembaga-lembaga masyarakat. Pelayanan yang sifatnya monopilistis, karena pemerintah dalam hal ini mewakili negara. Seperti pelayanan keamanan negara, moneter, administrasi kependudukan, dan sejenisnya, tidak bisa dibagi dengan pihak lain. (3) Fungsi Pembangunan, yaitu mengelola mulai dari perencanaan, melaksanakan dan mengontrol proses pembangunan. (4) Fungsi deskresi, yaitu fungsi pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan negara yang tidak jelas, tidak implementatif, dan tidak lengkap. Kebijakan yang seperti itu, maka pemerintah bisa membuat kebijakan yang sifatnya implementatif dengan dukungan sumber daya yang dimiliki. Inilah yang disebut sebagai descreation power dalam mengimplementasikan kebijakan.

Fungsi Keluarga

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1994 Tentang Penyelenggaraan Pembangunan Keluarga Sejahtera, fungsi keluarga yaitu: (a) Fungsi keagamaan; (b) Fungsi Sosial Budaya; (c) Fungsi Cinta Kasih; (d) Fungsi Melindungi; (e) Fungsi Reproduksi ; (f) Fungsi Sosialisasi Dan Pendidikan; (g) Fungsi Ekonomi; (h) Fungsi Pembinaan Lingkungan. Apresiasi dan afeksi positif harus diberikan sejak dini. Dengan demikian, anggota keluarga akan mampu menumbuhkan rasa percaya diri dan pola pikir positif dalam dirinya, seperti penerimaan diri yang lebih baik. Melalui komunikasi positif, anggota keluarga juga dapat membentuk komitmen sebagai “bagian” dari peraturan yang disepakati bersama. Dengan demikian, dinamika sehari-hari akan menjadi lebih hangat. Kebiasaan dalam menghabiskan waktu bersama, sharing hal-hal kecil hingga kegiatan harian juga mampu membentuk ketahanan dalam hal kerukunan keluarga.

Fungsi Agama

Agama merupakan kebutuhan dasar setiap manusia, di mana tempat pertama ditanamkannya nilai-nilai ini melalui keluarga. Bagi anak yang baru lahir, agama dalam keluarga merupakan identitas bagi dirinya. Keluarga akan mengajarkan setiap anggotanya untuk melaksanakan ibadah dengan keyakina penuh kepada Tuhan Yang Maha Esa. Melaksanakan fungsi agama tentunya tidak boleh mengabaikan toleransi beragama, mengingat cukup beragamnya agama yang ada, khususnya di Indonesia. “Kepercayaan kepada Tuhan akan menimbulkan keyakinan bahwa seseorang akan selalu dilindungi. Tentu keyakinan semacam ini penting ditengah pandemi yang meresahkan. Keyakinan tersebut, akan memberikan ketenangan bagi setiap anggota keluarga sehingga dapat tetap menjaga ketahanan keluarga,” ungkapnya.

Fungsi Sosial Budaya

Nilai-nilai budaya yang menjadi panutan perlu ditanamkan pertama kali dalam lingkungan keluarga. Sehingga fungsi sosial budaya dalam keluarga sangat berperan penting dalam membekali anggota keluarga dalam berinteraksi, beradaptasi, hingga bersosialisasi dalam berbagai lingkungan. Mulai lingkungan sekitar tempat tinggal, lingkungan sekolah, hingga dalam ‘lingkungan pergaulan internasional’. Dengan memiliki nilai budaya, seseorang akan selalu memiliki panduan dalam bersikap dan berperilaku. Setiap tindakan yang diambil akan selalut erarah dan sesuai dengan ada istiadat yang berlaku. Nilai budaya dalam era globalisasi seperti ini penting untuk membentengi sekaligus menjadi parameter keluarga dari nilai-nilai budaya luar yang tidak sesuai dengan budaya kita.

Fungsi Cinta Kasih

Keluarga dapat menjadi wadah ideal untuk menciptakan suasana cinta dan kasih sayang dalam kehidupan, baik dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Fungsi cinta kasih dapat diwujudkan dalam bentuk memberikan kasih sayang dan rasa aman, serta memberikan perhatian diantara anggota keluarga. Hal ini menjadikan keluarga sebagai landasan yang kokoh untuk setiap individu dalam mewujudkan kehidupan yang penuh cinta kasih. Kasih sayang yang dipupuk terus menerus akan melahirkan ikatan batin yang kuat. Saat salah satu anggota keluarga mengalami kesulitan, rasa kasih sayang akan mendorong anggota keluarga lainnya untuk memecahkan kesulitan tersebut. Kondisi yang serba sulit akibat pandemi COVID-19 dapat memicu konflik antar anggota keluarga. Namun, dengan kuatnya kasih sayang antar anggota keluarga, pencarian solusi akan dilakukan secara bersama-sama sehingga diharapkan dapat memberikan yang terbaik bagi seluruh anggota keluarga.

Fungsi Perlindungan

Keluarga dapat memberikan perlindungan sebagia tempat bernaung bagi setiap anggota keluarga di dalamnya. Jika keluarga berfungsi dengan baik, maka keluarga akan mampu memberikan fungsi perlindungan bagi anggotanya serta dapat mengoptimalkan tumbuh kembang anak. Keluarga melindungi setiap anggotanya dari tindakan-tindakan yang kurang baik, sehingga anggota keluarga merasa nyaman dan terlindung dari hal-hal yang tidak menyenangkan.

Fungsi Reproduksi

Menikah di Indonesia sering diasosiasikan dengan memiliki keturunan. Sehingga merupakan suatu hal yang lumrah ketika seseorang menikah, kehadiran keturunan merupakan hal yang sangat ditunggu-tunggu. Memiliki anak dengan penuh perencanaan, dapat mewujudkan terciptanya keluarga yang sejahtera. Tentunya dengan kondisi tersebut, keluarga merupakan wadah yang tepat untuk mengembangkan fungsi reproduksi. Selain tentang harapan mengenai memiliki keturunan fungsi reproduksi dalam keluarga juga berarti secara menyeluruh. Artinya fungsi reproduksi dalam keluarga termasuk seksualitas yang sehat dan berkualitas, serta pendidikan seksualitas bagi anak. Fungsi ini menjadi sangat penting agar anak tidak salah langkah dalam menyikapi hal-hal yang berkaitan dengan seksualitas.

Fungsi Sosialisasi dan Pendidikan

Sosialisasi dan pendidikan memiliki makna bahwa keluarga sebagai tempat untuk mengembangkan proses interaksi dan belajar bersosialisasi serta berkomunikasi secara baik dan sehat. Menurutnya, keluarga harus bisa mensosialisasikan kepada setiap anggotanya tentang nilai, norma, dan cara untuk berkomunikasi dengan orang lain. Untuk itu, keluarga merupakan tempat utama dan pertama memberikan pendidikan kepada semua anggota keluarga untuk bekal masa depan.

Fungsi Ekonomi

Pemenuhan kebutuhan tentu menjadi inti dari kehidupan. Keluarga adalah tempat bertumpu yang diandalkan dalam pemenuhan kebutuhan. Bagaimana mungkin keluarga dapat bertahan, jika kebutuhan ekonominya tidak terpenuhi. Apalagi seperti saat ini, kebutuhan semakin berkembang. Tentu kebutuhan tidak berkisar pada makan minum semata kan?. Fungsi ekonomi tentu menjadi hal yang penting dalam menjaga ketahanan keluarga. Lingkungan keluarga dapat menjadi tempat untuk membina dan menanamkan nilai-nilai yang berhubungan dengan keuangan dan pengaturan penggunaan keuangan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan mewujudkan keluarga sejahtera. Keluarga sebagai tempat untuk memperoleh kebutuhan seperti makanan, pakaian, tempat tinggal, dan kebutuhan materi lainnya serta memberikan dukungan finansial kepada anggotanya.

Fungsi Pembinaan Lingkungan

Keluarga merupakan lingkungan pertama dan utama bagi setiap anak dalam belajar berinteraksi dan beradaptasi dengan lingkungan sekitarnya, baik lingkungan fisik maupun sosial, dan lingkungan mikro, meso, dan makro. Dalam interaksi tersebut, keluarga berperan untuk mengenalkan setiap anggota keluarga dalam bermasyarakat sekitar serta peduli terhadap kelestarian alam. Dengan berjalannya fungsi fungsi pembinaan lingkungan, keluarga dapat menciptakan lingkungan terbaik bagi generasi masa depan.

Delapan fungsi keluarga ini menjadi dasar pembangunan manusia yang berkualitas di Jember, agar angka perceraian bisa terkurangi. Dengan menggunakan discreationary power, Bupati bisa memfungsikan kewenangan yang diberikan, untuk mengatasi hal yang yang genting ini. Discretionary power, adalah kewenangan politik (yang diberikan kepada Pemerintah Daerah) untuk membuat kebijakan dalam bentuk program dan proyek. Adapun pembangunan SDM yang berkualitas, paling tidak menyangkut empat aspek. (1) menyangkut kapasitas (2) pemerataan (3) empowering atau pemberain kewenangan dan membagi kekuasaan (4) keberlangsungan.


Selamat memperingati Hari Keluarga Nasional

Jember 29 Juni 2022
*) Drs. Boedijono, M.Si. Dosen Administrasi Negara
FISIP Univ Jember

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *