Jumat Curhat: Kapolres Jember Apresiasi Usulan dan Curhat Warga LDII dan Senkom

0
ldiijember-jumat-curhat-polres-jember1

Dalam rangka mendengar dan menyerap keluhan masyarakat di Kabupaten Jember, Kapolres Jember AKBP Moh. Nurhidayat menggelar Jum’at Curhat bertempat di Aula DPD LDII Kabupaten Jember.

Jum’at Curhat ini secara rutin dilakukan jajaran Polres Jember kepada warga masyarakat di Kabupaten Jember. Dan Jumat, 14 Juli 2023 ini kami akan menyapa dan menyerap keluhan, aspirasi dan usulan dari warga LDII, Senkom Mitra Polri dan warga sekitar LDII di masjid Al-Manshurin, Patrang Jember, terang Kasatbinmas Polres Jember, AKP Yuliyati Suviani, SH.

Kepolres Jember, AKBP Moh. Nurhidayat menyampaikan apresiasi kepada LDII dan Senkom Mitra Polri yang telah berperan aktif dalam Kamtibmas membantu Polisi. Dimana jumlah Polisi di Indonesia tidak sebanding dalam pengamanan dengan jumlah penduduk Indonesia, dan peranan dari warga masyarakat seperti LDII dan Senkom Mitra Polri ini sangat membantu tugas kepolisian dalam melayani kamtibmas di Jember.

Kapolres Jember menyampaikan bahwa kepolisian dengan adanya berbagai peristiwa dan tragedi yang terjadi, mengalami kemunduran dalam kepercayaan masyarakat. Penilaian secara indikator kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian itu terjun bebas dari 75 menjadi 45. Tapi itulah dinamikanya bahwa kami harus berbenah. Kami tentu tidak terus harus berlarut-larut, kami selalu tetap komitmen dan tentu masalah dimanapun ada. Di polisi, di tentara bahkan mungkin di tokoh-tokoh masyarakat permasalahan itu mesti ada. Makanya kami selalu komit melakukan perbaikan, bukan basa-basi karena kedepan masyarakat itu akan semakin cerdas, semakin terbuka, transparan dan akuntabel. Secara internal kami sudah berkomitmen untuk melakukan akselerasi dengan masyarakat dan selalu menerima kritik dan saran untuk perbaikan. Jum’at curhat ini dilakukan di seluruh polres, polda, dan mabes. Dan Alhamdulillah pada HUT Bhayangkara ke-77 kemarin indeks kepercayaan masyarakat kepada polisi meningkat kembali menjadi 70.

Nurhidayat menjelaskan kenapa polisi itu paling susah memuaskannya. Orang lapor itu pak, orang bermasalah? terlepas itu benar atau salahnya, pasti ada pihak yang tidak puas. Kecuali damai (itu sudah rumus). Sebangsat-bangsatnya terlapor (mohon maaf kalau saya kasar), itu pasti punya keluarga, punya anak punya istri dan punya mertua. Kalau di tahan polisi? pasti pak, nggak mungkin bersyukur: Alhamdulillah anak saya di tahan polisi. Walaupun anaknya salah, walaupun anaknya menipu, walaupun anaknya asusila, membunuh orang. Tapi kan tetep saja rasa mangkel kepada polisi itu mesti ada. Demikian sebaliknya kala menangani kasus, contohnya kasus berlatar jual bili, walaupun itu bukan ranahnya polisi. Mereka berharap kasus itu ditangani polisi. Kalau kasus tidak jalan, mereka berprasangka polisi berpihak pada tersangka. Walaupun memang peristiwa itu ada, tapi rumah kita ini kan pidana. Sedangkan itu kamarnya perdata, wilayah pengadilan. Tapi masyarakat kepinginnya ditangani polisi, karena kalau gugat itu lama, biayanya banyak. Kalau polosi. di periksa polisi, dipanggil, nama baik tercemar dimata masyarakat walaupun tidak terbukti. Makanya kami sampaikan kepada masyarakat melalui kapolsek jangan sedikit-sedikit lapor polisi. Bukan karena kami menolak, kalau sudah lapor polisi nama baik itu kadang-kadang dipertaruhkan. Padahal kadang-kadang tidak bersalah. Kalau nama baik sudah urusan sama polisi, brendingnya orang itu bermasalah. Maka kami sampaikan kalau Kalian tidak bersalah harusnya senang diperiksa polisi. Untuk membuktikan bahwa apa yang dituduhkan itu tidak benar. Jelaskan itu. Kalau kami sudah menerima laporan, maka kami harus mengkonfirmasi laporan itu benar apa tidak. Maka masyarakat jangan apriori, jangan berburuk sangka pada polisi. Tapi polisi harus berburuk sangka kepada orang bermasalah. Jangan-jangan dia berbohong, jangan-jangan dia hanya berkamuflase. Harus cek alibinya, cek saksi-saksi yang lain. Kerena tidak ada seorang tersangka akan menyerahkan kepalanya, pak saya salah, tidak ada pak. Maka tidak ada nilainya dalam persidangan. Dia ngaku atau nggak ngaku terus, nggak ngurus. Kalau ngaku syukur, bisa mempertimbangkan hakim untuk memberikan vonis yang ringan karena dia jujur. Kalau nggak ngaku itu haknya dia untuk tidak jujur. Jadi polisi itu harus berburuk sangka terhadap tersangka. Apalagi menghadapi narkoba.

Dalam kesempatan itu Nurhidayat menerima keluhan dan usulan dari anggota Senkom, Sugeng terkait tentang keinginan pelayanan perpanjangan SIM keliling bagi warga terutama di daerah seperti Tempurejo. Mengingat sampai saat ini yang baru terlayani adalah pembayaran perpanjangan pajak kendaraan melalui samsat keliling. “Banyak warga yang datang untuk perpanjang SIM ternyata tidak bisa dilayani melalui samsat keliling, kalau bisa kami mengusulkan untuk diadakan itu. Pertanyaan kedua yang kami dari Kedi Golf Glantangan berharap adanya kompetisi PIALA KAPOLRES pak, karena sudah lama tidak ada” tanya Sugeng.

Menjawab pertanyaan Sugeng, Kapolres Jember menyampaikan bahwa usulan dari Sugeng tersebut sangat baik dan membantu masyarakat untuk mudah memperpanjang SIM. Hanya saja sampai saat ini kendaraan atau mobil yang khusus dalam pelayanan perpanjangan SIM itu belum ada. Namun usulan tersebut akan disampaikan kepada Kasatlantas untuk diteruskan ke Dirlantas Polda Jatim. Lebih lanjut Nurhidayat menuturkan bahwa printer digunakan juga tidak sembarang printer. Beliau menceritakan pengalamannya waktu menjabat Kapolres Jombang perihal pelayanan SIM yang mengalami kendala pada printer. Untuk mencari onderdilnya tidak dapat ditemukan di toko-toko printer dan hanya ditemukan di penyedia tertentu (rekanan). “Itupun kami harus melakukan pengadaan sendiri,” katanya. Terkait permintaan pertandingan Golf PIALA KAPOLRES, Nurhidayat menyampaikan tidak masalah diadakan kompetisi Golf dan saya siap membuka dan ikut meramaikannya.

Ada juga pertanyaan dan minta penjelasan dari Kapolres Jember perihal pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang sekarang berbayar. “Kalau bisa pelayanan pembuatan SKCK tersebut digratiskan,” kata Ketua PC LDII Ambulu, H.Nidzam Hafid.

Kapolres Jember, Nurhidayat menjelaskan bahwa pelayanan SKCK yang berbayar tersebut sudah menjadi peraturan yang di buat oleh pemerintah sebagai penerimaan non pajak. “Kami juga maunya semua pelayanan kepada masyarakat digratiskan, dan kami hanya menjalankan tugas dari pemerintah,” terang Nurhidayat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *