DPD LDII Jember dan Kejari Jember Perkuat Sinergi Bebas Narkoba untuk Lindungi Generasi Muda

0
ldiijember-kajari-penanganan-narkoba

JEMBER, 23 Juli 2026 — Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda menjadi fokus utama pembahasan saat jajaran Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPD LDII) Kabupaten Jember menggelar audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jember di Kantor Kejaksaan Negeri Jember, Jalan Karimata, pada Selasa (22/7).

Pertemuan silaturahmi tersebut menjadi momentum penting bagi kedua belah pihak dalam memperkuat sinergi penegakan hukum dan langkah-langkah preventif. Kolaborasi ini ditujukan khusus untuk melindungi pelajar, mahasiswa, hingga santri pondok pesantren di wilayah Kabupaten Jember dari bahaya laten narkoba.

Ketua DPD LDII Kabupaten Jember, H. Akhmad Malik Afandi, S.P., M.M., menegaskan komitmen berkelanjutan organisasi dalam membina generasi muda agar memiliki karakter luhur, berprestasi, dan terarah dalam pembinaan keagamaan.

“Pembinaan generasi muda merupakan salah satu prioritas LDII. Kami terus memberikan edukasi agar mereka terhindar dari penyalahgunaan narkoba, minuman keras, dan berbagai bentuk kenakalan remaja. Kami ingin mereka tumbuh menjadi generasi yang sehat, berakhlak mulia, dan siap membangun bangsa,” ungkap Malik.

Ia menambahkan bahwa pemberantasan narkoba memerlukan kolaborasi lintas sektor. Perpaduan antara fokus pencegahan berbasis pembinaan masyarakat dari LDII serta fungsi penegakan hukum dari Kejaksaan dinilai akan membuat upaya pemberantasan narkoba berjalan jauh lebih efektif.

Sambutan Positif dan Pendekatan Kreatif dari Kejari Jember

Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Dr. Yadhin, S.H., M.H., menyambut hangat inisiatif ini dan mengapresiasi keaktifan LDII. Yadhin yang pernah bertugas sebagai Jaksa Tindak Pidana Korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai LDII sebagai mitra strategis yang solid dalam pembinaan pemuda dan kegiatan sosial.

Dalam kesempatan tersebut, Yadhin menekankan pentingnya merangkul anak muda melalui pendekatan yang relevan dan kreatif:

  • Fasilitasi Kegiatan Positif: Mendorong penyaluran energi pemuda lewat turnamen olahraga (futsal, sepak bola) dan forum diskusi interaktif.
  • Pengurangan Adiksi Digital: Mengalihkan fokus anak muda dari penggunaan gawai (gadget) berlebihan ke aktivitas fisik yang bermanfaat.
  • Edukasi dan Kesadaran Hukum: Menanamkan pemahaman hukum secara berkesinambungan di lingkungan pesantren dan akademisi.

“Generasi muda perlu difasilitasi dengan kegiatan positif. Dengan demikian energi mereka tersalurkan pada aktivitas yang bermanfaat sehingga tidak hanya menghabiskan waktu di depan gawai,” jelas Dr. Yadhin.

Audiensi ini diharapkan menjadi pijakan awal penguatan kolaborasi berkelanjutan antara Kejari Jember dan DPD LDII Kabupaten Jember dalam mencetak generasi muda yang berkarakter, bebas narkoba, serta taat hukum demi mewujudkan masyarakat Jember yang maju dan berdaya saing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *