Kejati Jatim di Ponpes Al-Ubaidah: Juru Dakwah Harus Pegang Prinsip Menjadi Manusia yang Bermanfaat bagi Sesama
KERTOSONO, NGANJUK – 29 Januari 2026 – Sebanyak 1.066 calon juru dakwah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) yang tengah menempuh pendidikan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Ubaidah Kertosono menerima pembekalan khusus mengenai wawasan kebangsaan. Materi strategis ini disampaikan langsung oleh jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Jawa Timur guna memperkuat semangat nasionalisme di kalangan pendakwah muda.

Santri sebagai Agen Toleransi
Dalam paparannya, Abdullah menegaskan bahwa santri memiliki peran strategis bukan hanya sebagai pengajar agama, tetapi juga sebagai agen toleransi dan perekat persatuan bangsa di tengah keberagaman Indonesia. Beliau menyoroti bahwa radikalisme seringkali berakar dari sikap eksklusif yang merasa paling benar sendiri.
Untuk menangkal hal tersebut, Abdullah mengingatkan para calon dai agar senantiasa berpegang teguh pada prinsip universal Islam:
“Khoirun nas anfauhum linnas — Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain. Nilai inilah yang harus dipegang kuat oleh santri ketika nantinya terjun dan mengabdi di tengah masyarakat,” tegas Abdullah.
Dalam pemaparannya, Abdullah memberikan penekanan khusus pada proses terjadinya radikalisme yang sering kali tidak disadari oleh masyarakat.
Poin Utama Paparan Abdullah (Kejati Jatim):
- Bahaya Sikap Eksklusif: Abdullah menjelaskan secara gamblang bahwa akar dari radikalisme adalah sikap eksklusivitas. Hal ini ditandai dengan kecenderungan seseorang atau kelompok untuk membatasi diri dan membangun tembok pembatas dengan lingkungan sosialnya.
- Klaim Kebenaran Tunggal (Truth Claim): Beliau menyoroti fenomena psikologis di mana individu mulai menganggap hanya dirinya atau kelompoknya yang paling benar, sementara pihak lain dianggap salah atau sesat. Sikap ini dinilai sebagai titik awal lunturnya toleransi.
- Santri sebagai Filter Sosial: Di hadapan ribuan santri, Abdullah menegaskan bahwa juru dakwah harus menjadi “penyaring” informasi. Santri diharapkan tidak hanya cerdas dalam ilmu agama, tetapi juga memiliki kepekaan sosial untuk mendeteksi dini paham-paham yang berpotensi memecah belah persatuan.
- Garda Terdepan Kebhinekaan: Kejati Jatim mendorong agar para lulusan Ponpes Al-Ubaidah menjadi motor penggerak moderasi beragama di tempat tugas mereka nanti, dengan mengedepankan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 dalam setiap materi dakwahnya.

Pengabdian LDII untuk Bangsa
Sementara itu, Ketua DPW LDII Jawa Timur, Moch. Amrodji Konawi, menegaskan bahwa penguatan nilai kebangsaan menjadi prioritas utama dalam “8 bidang pengabdian LDII untuk bangsa”, “Kebangsaan menjadi yang pertama dan utama. Kita hidup di negara yang sangat majemuk, sehingga nilai-nilai kebangsaan harus terus dijaga,” ujarnya.
Amrodji menjelaskan, DPW LDII Jawa Timur secara aktif mendorong seluruh pondok pesantren naungan LDII serta DPD LDII kabupaten/kota se-Jawa Timur untuk memberikan edukasi kepada santri maupun warga LDII, termasuk di masjid dan musola, terkait pentingnya menjaga kerukunan dan toleransi antarumat beragama. Menurutnya, moderasi beragama harus dimulai dari generasi muda yang memiliki peran strategis sebagai agen perubahan. “Pemuda adalah agent of change. Kita berharap mereka mampu membawa perubahan ke arah yang lebih baik,” katanya.
Ia menambahkan, upaya pembinaan tersebut dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak. Selain Kejati Jawa Timur, LDII Jatim juga menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Agama, TNI, dan Polri untuk memberikan penguatan wawasan kebangsaan, “Ini bagian dari ikhtiar kami agar para santri dan warga LDII memiliki pemahaman yang utuh tentang kebangsaan dan toleransi,” jelasnya.

Menjadi Garda Terdepan Kebhinekaan
Melalui materi ini, Kejati Jatim berharap para santri mampu menjadi garda terdepan dalam merawat kebhinekaan. Dengan memahami moderasi beragama, para juru dakwah diharapkan dapat menyampaikan pesan-pesan yang inklusif dan menyejukkan, sehingga mampu meredam potensi konflik horisontal di wilayah tugas masing-masing.
Pusat Pelatihan Dai Nasional
Pengasuh Ponpes Al-Ubaidah, Habib Ubaidillah Al Hasany, menjelaskan bahwa pondok pesantren yang dipimpinnya merupakan pusat pelatihan bagi dai dan daiyah sebelum mereka diterjunkan bertugas ke berbagai pelosok daerah di Indonesia. Sebagai lembaga yang mencetak tenaga penyuluh agama, Ponpes Al-Ubaidah sangat terbuka untuk bersinergi dengan instansi pemerintah, baik di tingkat daerah maupun pusat.
“Para santri kami akan disebar ke berbagai wilayah di Indonesia. Mereka harus siap menghadapi tantangan dakwah yang semakin kompleks, termasuk ancaman ideologi yang bertentangan dengan Pancasila,” pungkas Habib Ubaidillah.
Dukungan DPD LDII Kabupaten Jember
Ketua DPD LDII Kabupaten Jember, H. Akhmad Malik, memberikan dukungan penuh atas pelaksanaan pembekalan wawasan kebangsaan bagi 1.066 calon juru dakwah di Ponpes Al-Ubaidah Kertosono. Menurutnya, sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur adalah langkah strategis untuk memastikan para dai memiliki integritas nasional yang kuat.
“Kami sangat mengapresiasi materi yang disampaikan oleh jajaran Kejati Jatim. Bagi kami di tingkat daerah, bekal ini sangat penting agar para dai yang nantinya bertugas, termasuk di wilayah Jember, memiliki pemahaman hukum yang baik dan mampu menyampaikan dakwah yang menyejukkan serta jauh dari paham radikal,” ujar H. Akhmad Malik.
H. Akhmad Malik juga menekankan pentingnya implementasi prinsip khoirun nas anfauhum linnas yang disampaikan dalam pembekalan tersebut. Ia berharap para lulusan Ponpes Al-Ubaidah dapat menjadi teladan dalam menjaga kerukunan antarumat beragama di Jember. “Instruksi mengenai moderasi beragama harus menjadi ruh dalam setiap dakwah. Kami ingin para juru dakwah LDII menjadi perekat sosial yang aktif merawat kebhinekaan, sehingga kontribusi mereka benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Jember,” pungkasnya.
Komitmen Kebangsaan LDII
Pembekalan ini merupakan bagian dari kurikulum pesantren untuk memastikan bahwa setiap juru dakwah LDII tidak hanya menguasai ilmu agama secara mendalam, tetapi juga memiliki komitmen kebangsaan yang kuat (NKRI Harga Mati). Dengan adanya materi dari Kejati Jatim, para lulusan diharapkan dapat menyampaikan dakwah yang menyejukkan, inklusif, dan mampu menjadi pemersatu umat di tempat tugas masing-masing.