Perkuat Kesadaran Hukum Generasi Muda, DPD LDII Jember Gelar Program Jaksa Masuk Pesantren

0
ldii-jaksa-masuk-pesantren4

JEMBER, 20 AGUSTUS 2026

DPD Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Jember mendapat kehormatan menjadi tuan rumah pelaksanaan program Jaksa Masuk Pesantren yang diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri Jember. Bertempat di Aula DPD LDII Kabupaten Jember pada Kamis (20/8), kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya strategis untuk meningkatkan pemahaman hukum sekaligus membangun kesadaran dan kepedulian generasi muda terhadap berbagai isu sosial di masyarakat.

Dalam agenda ini, ratusan santri dari Pondok Pelajar Al-Manshurin Patrang, Jember, mendapatkan pembekalan materi berharga mengenai pencegahan dan penanganan kejahatan seksual yang disampaikan secara langsung oleh Kasubsi I Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jember, Samudra Wicaksono.

Materi pencegahan kejahatan seksual diberikan sebagai bentuk edukasi preventif agar para santri dan pelajar memahami pentingnya menjaga diri, menghormati hak sesama, serta mengenali batasan perilaku yang berpotensi melanggar hukum.

Dalam pemaparannya, Samudra Wicaksono menjelaskan bahwa kejahatan seksual merupakan tindak pidana serius yang memberikan dampak luas dan mendalam bagi korban, baik secara sosial maupun psikologis.

“Diperlukan pemahaman sejak dini mengenai bentuk-bentuk perilaku yang tidak dibenarkan serta pentingnya membangun lingkungan yang aman dan saling menghormati. Para santri juga harus berani bersikap ketika menghadapi situasi yang berpotensi membahayakan, menjaga pergaulan, serta tidak melakukan tindakan yang merugikan orang lain,” terang Samudra.

Ia menambahkan bahwa edukasi ini menegaskan hak setiap individu untuk mendapatkan perlindungan dan rasa aman. Apabila menemukan atau mengetahui adanya dugaan tindak kejahatan seksual, masyarakat diimbau untuk tidak main hakim sendiri, melainkan segera melaporkannya kepada pihak berwenang agar dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sinergi Pesantren dan Edukasi Digital

Selain memperluas wawasan hukum, program ini mendorong generasi muda untuk lebih bijak dalam berinteraksi di lingkungan sosial maupun dalam memanfaatkan teknologi digital dan media sosial.

Bagi DPD LDII Kabupaten Jember, kolaborasi ini menjadi bagian integral dari upaya pembinaan generasi muda agar memiliki karakter alim-faqih, berakhlaqul karimah, serta taat hukum. Pendidikan agama, pembinaan karakter, dan pemahaman hukum dinilai harus berjalan beriringan guna mencetak generasi yang profesional, religius, dan berintegritas.

Melalui pembekalan ini, para santri diharapkan mampu menjadi agen edukasi di lingkungannya masing-masing dengan menanamkan budaya saling menghormati, menjaga etika pergaulan, serta bersama-sama mencegah terjadinya kejahatan seksual.

Apresiasi Ketua DPD LDII Kabupaten Jember

Ketua DPD LDII Kabupaten Jember, H. Akhmad Malik Afandi, S.P., M.M., menyambut hangat dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Jember atas terselenggaranya program ini di lingkungan LDII.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada jajaran Kejaksaan Negeri Jember. Sinergi antara Kejaksaan dan lembaga pendidikan keagamaan seperti pesantren merupakan langkah yang sangat penting dan strategis. Edukasi hukum ini tidak hanya membentengi anak-anak kita dari bahaya kejahatan, tetapi juga melatih mereka menjadi warga negara yang sadar hukum dan bertanggung jawab,” ujar H. Akhmad Malik Afandi.

Ia berharap kerja sama dan sinergi positif ini dapat terus berlanjut secara berkala demi mewujudkan lingkungan pendidikan pesantren yang aman, sehat, serta mendukung tumbuh kembang generasi muda yang unggul.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *