Deteksi Hewan Qurban dari PMK, Dinas Peternakan Gandeng LDII

0

Sebagai upaya pemerintah memutus rantai penyebaran Penyakit Mulut dan Kaki yang menyerang hewan ternak sapi atau kambing, maka diperlukan kerjasama antar elemen masyarakat. Salah satunya kami menggandeng DPD LDII Kabupaten Jember agar bisa membantu memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan virus PMK ini.

Demikian sambutan drh. Devi mewakili kepala dinas ketahanan pangan dan peternakan kabupaten Jember kepada pengurus LDII Jember. Sosialisasi dan penjelasan drh. Devi itu dilaksanakan di Aula serbaguna DPD LDII Al-Manshurin Patrang (20/6). “Tujuannya untuk memberikan penyuluhan dan sosialisasi deteksi dini hewan qurban dari serangan PMK yang akhir akhir sedang banyak dilanda oleh peternak sapi dan kambing,” kata Devi.

Devi juga menambahkan bahwa semua kecamatan di Jember sudah ada kasus PMK dan terbanyak ada di kecamaan Puger. Devi Menyampaikan per-hari ini sudah ada lebih dari empat ribu kasus yang sudah masuk di data kami. Oleh karena itu kami menghimbau kepada semua pengurus LDII untuk lebih berhati hati dalam memilih hewan qurban.

“PMK ini tidak perlu ditakutkan tetapi juga tidak boleh diremehkan karena penularannya sangat cepat sekali terutama bagi peternak sapi yang dalam satu kandang ada beberapa ekor sapi,” terang Devi. Devi berharap kepada semua pengurus LDII untuk preventif atau deteksi dini dengan cara melaporkan hewan ternak yang terindikasi PMK kepada petugas dari dinas peternakan.

Indikasi itu antara lain mulut berbusa, kaki tidak kuat menahan badan untuk berdiri dan tidak punya nafsu makan sehingga kondisinya lemah dan antibodi turun. Ada acara alami yang bisa ditempuh yaitu dengan membuat minuman dari kunyit dan gule aren. Walaupun sapi terkena PMK, dagingnya tetap aman dikonsumsi oleh manusia asalkan sudah dimasak dengan cara yang benar, lanjut dokter lulusan universitas airlangga tersebut.

Ketua DPD LDII Jember, Akhmad Malil Afandi menuturkan bahwa setiap tahun qurban warga LDII tidak kurang dari 150 ekor sapi dan 200 ekor kambing yang tersebar di beberapa kecamatan. Secara fiqh syarat hewan qurban kami sudah memahami, tapi secara kesehatan dari PMK tentu yang lebih faham adalah dokter hewan. Malik merasa bersyukur ada penjelasan dari dokter hewan utusan dari dinas peternakan ini. Kami berharap kerjasama ini ini akan ditindaklanjuti oleh pengurus ldii kecamatan dengan masing masing rumah potong hewan (RPH) sehinggga semua hewan qurban yang kami sembelih tahun ini bisa terbebas dari PMK sehingga sah qurbannya dan sehat dagingnya.

Dari penyembelihan hewan qurban yang disembelih oleh warga LDII itu kami biasanya membagi ribuan porsi daging qurban kepada masyarakat. Kami tidak ingin masyarakat yang menerima bagian qurban nantinya merasa was-was dan kuwatir dengan adanya PMK ini, tutup Malik.

Baca Juga: Wabah PMK, Pelayanan Pemerintah Harus Berbasis Ecolabelling

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *